Ahmad Dhani & Sederet Musisi Sambangi Kantor Dirjen HAKI Konsultasi Perihal Royalti

Musisi kenamaan Ahmad Dhani bersama Badai, Anji Manji, dan Ade Govinda, menyambangi kantor Dirjen HAKI. Tujuan Ahmad Dhani dkk, yakni menanyakanke Dirjen HAKIperihalprosedur mendapatkan royalti. "Jadi mereka itu bermaksud mendatangi Dirjen HAKI, jadi tujuannya itu ingin mempertanyakan terkait hak dari para pencipta lagu dan penyanyi yaitu hak royalti," kata Ali Lubis selaku kuasa hukum dari Ahmad Dhani saat dihubungi awak media, Selasa (25/8/2020).

"Artinya royalti kan dalam UU setiap lagu atau karangan penyanyi ketika dinyanyikan oleh orang lain, atu didaur ulang yang bersifat kayak usaha karaoke dan lain lain harus bayar royalti ke mereka. Mereka datang menemui Dirjen HAKI tuh untuk itu," tutur Ali. Menurut Ali Lubis, selama ini sebagai pencipta lagu, Ahmad Dhani dan musisi lain yang ikut menyambangi Dirjen HAKI merasa haknya sebagai pencipta lagu tak diperoleh dengan baik. Khusunya royalti dari perusahaan karaoke maupun penyanyi lain yang mengaransemen ulang lagu mereka.

Ahmad Dhani dan beberapa musisi lain merasa tak ada transparasi yang jelas terkait urusan royalti. "Karena selama ini kan enggak ada transparansi terkait besaran dari jumlah yang mereka dapat sebagai pencipta lagu itu hak mereka hitungannya seperti apa," bebernya. "Pengusaha karaoke ketika menyisihkan itu perhitungannya seperti apa sih perlagu, atau perjam bayar karaokenya kan nggak ada yang tahu selama ini. Karena gak ada transparansi perhitungannya itulah yang maksud mas Dhani ingin mempertanyakan hal itu ke Dirjen HAKI," tutur Ali Lubis. Harapan Ahmad Dhani beserta, Badai ex Kerispatih, Ade Govinda dan Anji Manji adalah Dirjen HAKI bisa memberikan fasilitas kepada musisi dan pengusaha karaoke.

Selain itu perusahaan televisi dan program siaran lainnya turut menjadi sorotan dan bahasan dalam pertemuan hari ini. "Dirjen HAKI kan kekayaan intelektual ya mungkin harapannya Dirjen HAKI bisa memfasilitasi kepada pengusaha atau penyanyi tadi bahwasanya yang sudah melakukan usaha karaoke menyanyikan lagu mereka baik itu program tv, secara live atau off air ayo dong kedepan kalian ada kewajiban untuk mengganti atau membayar hak yang terima kepada pencipta lagu," terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *