Berikut cara cek nama yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, terkait bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan. Bantuan sebesar Rp 600 ribuuntuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergaji di bawah Rp 5 juta dipastikan akan cair pada 25 Agustus 2020 mendatang. Berikut cara cek namayang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui lamansso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan penyaluran subsidi upah senilai Rp 600 ribu akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Agustus ini. BLT sebesar Rp 600ribu dari pemerintah ini akan diberikan selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta. Subsidi ini diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya,seperti yang diberitakan ,Senin (17/8/2020). Selain memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, Ida menambah, karyawan dan pegawai yang berhak menerima bantuan ini harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Lantas bagaimaina cara mengecek nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui ,cara cek status kepesertaan bisa melalui beberapa metodeberikut ini: Untuk mengecek status kepesertaan dan saldo, bisa dilakukan melalui laman . 1. Masuk ke
2. Pilih menu registrasi. 3. Isi formulir sesuai dengan data, yang terdiri dari: Nomor KPJ Aktif
Nama Tanggal lahir Nomor e KTP
Nama ibu kandung Nomor ponsel dan email. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan. 1. Masuk ke 2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi. 4. Setelah masuk, pilih menu layanan. 1. Unduhaplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
2. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e KTP, dan tanggal lahir, dan nama. 3. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
4. Kemudian pilih di "Kartu Digital". 5. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut. Bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan. Dikutip dari , sampai saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Sekarang alhamdulillah, teman teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida. "Kita minta teman teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida. Nantinya, bantuan senilai Rp600.000 akan diberikan selama 4 bulan.
Sehingga, total subsidi upad iniadalahsebesarRp2,4 juta. Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan sekali. Dengan demikian, penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.
"Jadi untuk subsidi bulan September Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida. Lebih lanjut, Ida menyebutkan, bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi Covid 19, Ida memastikan, mereka masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.
Contohnya, pekerja yang ter PHK atau dirumahkan diprioritaskan untuk masuk dalam program padat karya dan program Kartu Prakerja. Sebagai informasi, program Kartu Prakerja saat ini telah masuk gelombang V. "Dan alhamdulillah batch 4 sudah memenuhi untuk 800.000 peserta."
"Dan sebagaimana arahan Presiden dan pak Menko (Bidang Perekonomian), temen temen yang di PHK, dirumahkan, mendapatkan prioritas untuk batch berikutnya," ucap Ida.