Ibunda Vicky Prasetyo Ema Fauziah kembali ke Turki setelah mendengar adanya laporan terhadap mantan menantunya, Angel Lelga. Diketahui, Vicky Prasetyo beserta adiknya, Beby Lestari kompak melaporkan Angel Lelga atas tudingan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Minggu (23/8/2020). Ema yang saat ini menetap di Istanbul, Turki untuk mengikuti sang suami segera pulang ke Indonesia.
Ia mengaku baru saja bertemu dengan kuasa hukum Vicky Prasetyo untuk menyerahkan beberapa alat bukti baru. Alat bukti tersebut nantinya akan disertakan dalam laporan yang ditujukan pada Angel Lelga. "Tadinya saya nggak tahu ada pelaporan untuk si wanita itu (Angel Lelga)," terang Ema Fauziah.
"Begitu saya liat di YouTube, maka saya terhentak dan langsung pulang ke Indonesia gitu," sambungnya. Selama tinggal di Turki, Ema mengaku sangat jarang mengikuti proses hukum yang menimpa Vicky. Hal itu karena ia tidak terlalu melihat sosial media lantaran sibuk dengan pekerjaannya.
"Kurang, karena kan saya juga ikut suami yang punya kesibukan, kadang sekali kali saja saya ngecek handphone." "Begitu saya lihat ada laporan keluarga untuk si wanita itu, makanya saya langsung kaget, terus saya langsung pulang aja ke Indonesia," bebernya. Untuk kembali ke Indonesia, Ema Fauziah sudah mengantongi izin dari suaminya.
Hanya saja, sang suami tidak bisa mendampingi lantaran situasi terpapar oleh pandemi virus corona (Covid 19). "Iya pastinya mengizinkan cuma kan warga negara asing nggak boleh datang ke Indonesia, sedangkan saya sendiri aja kena karantina tiga hari," ujarnya. "Apalagi untuk warga negara asing sama sekali nggak bisa," kata Ema.
Meski begitu, Ema belum bisa bertemu dengan Vicky Prasetyo yang kini di tahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat terkait laporan Angel Lelga atas kasus pencemaran nama baik sebelumnya. "Enggak, nggak bisa memang belum bisa karena ada Covid ini, jadi saya belum bisa jenguk dia," ungkapnya. Vicky Prasetyo beserta adiknya, Beby Lestari kompak melaporkan Angel Lelga atas tudingan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (23/8/2020). Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Vicky telah melaporkan Angel dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui YouTube. Beby tampak geram lantaran Angel Lelga yang menyebut keluarganya penipu.
Menurutnya, perkataan Angel kepada Vicky Prasetyo dan keluarga sudah tak pantas. Ia juga tak membenarkan kalimat yang dilontarkan Angel mengenai keluarganya. "Perkataannya yang pasti nggak layak buat disebut karena kakak saya itu nggak hidup sendiri, ada keluarganya, ada anak anaknya," kata Beby.
"Dengan saya datang ke sini dengan Sunan, ada beberapa ucapan yang benar benar nggak pantas untuk disebut beliau buat kakak saya dan keluarga saya." "Angel Lelga bilang keluarga Vicky Prasetyo keluarga penipu," bebernya. Sementara Sunan Kalijaga mengatakan, Angel telah menuduh keluarga Vicky tanpa diperkuat dengan bukti.
"Nah ini saya luruskan artinya keluarga penipu, fakta hukumnya keluarga Vicky baik kakak beradik atau orang tuanya belum pernah tersangkut urusan hukum dalam kasus penipuan ya," terang Sunan Kalijaga. "Itu sudah menyampaikan tidak sesuai keadaan," sambungnya. Laporan tersebut membuat Angel Lelga terancam hukuman lima tahun penjara.
"Ancaman hukuman di atas lima tahun. Inilah yang diinginkan sama Vicky, bertemu di rutan Salemba Vicky menginginkan rasa yang sama." "Artinya dia saat ini merasakan jeruji besi," kata Sunan. Sebelumnya, kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah buka suara mengenai kesaksian Angel Lelga dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).
Ramdan Alamsyah menyebut bahwa kesaksian Angel Lelga tak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Hal itu diungkapkan Ramdan Alamsyah dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (20/8/2020). "Kami tadi tanyakan terkait fakta fakta persidangan yang terjadi sesungguhnya seperti apa."
"Kami hanya baru saja membahas satu kronologis yang ingin kami dapatkan secara utuh," ungkap Ramdan. "Karena di dalam BAP yang dijelaskan itu tidak mendetail dan dalam BAP dengan yang ada di kesaksian secara langsung itu tidak berkesesuaian," sambungnya. Ia pun menilai keterangan Angel Lelga dalam persidangan membuatnya bingung.
"Makanya kami gali lebih dalam sesungguhnya yang di BAP atau yang diceritakan dalam kesaksian." "Terkadang yang bersangkutan berbicara BAP, terkadang bicara yang sesungguhnya. Nah ini menjadi bingung sebenarnya," bebernya. Meski demikian, lanjut Ramdan, ia mempunyai bukti yang menunjukkan kalau Angel Lelga selalu memberikan keterangan yang berbeda beda.
Bahkan ada tiga keterangan berbeda yang dilontarkan Angel Lelga. "Kami belum memberikan bukti ya, karena kami memiliki satu bukti dari temen temen media tentunya," jelas Ramdan Alamsyah. "Ada dua bahkan tiga pernyataan yang berbeda dari pada saudara pelapor atau saudara saksi Angel Lelga."
"Terkait permasalahan bagaimana kejadian sesungguhnya, apakah di dorong apakah memang Vicky Prasetyo sebagai terdakwa memang menemukan kondisinya itu memang sudah di dalam kamar. Itu yang mau kita tahu," tuturnya. Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Angel Lelga mengaku sudah berada di dalam kamar saat Vicky Prasetyo datang. Namun kini keterangannya menurut Ramdan Alamsyah berbeda.
"Nah ternyata di dalam dakwaan jaksa jelas berada di dalam kamar. Tidak ada dorong mendorong, tidak ada ribut ribut tidak ada," kata Ramdan. "Di BAP pun tidak ada di dalam dakwaan jaksa pun tidak ada." "Tapi hari ini entah bagaimana ceritanya diadakanlah dalam keterangan si Angel. Nah ini makanya kami dalami. Faktanya seperti apa belum sampai ke sana," terangnya.
Seperti diketahui, kejaksaan menahan Vicky Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik. Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo ini bermula dari Angel Lelga yang kesal dituduh berselingkuh dan berzina. Karena itu, Angel melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan pada Desember 2018.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga yang diduga sedang melakukan perzinaan. Saat itu, Vicky dan Angel masih berstatus pasangan suami dan istri. Setelah melalui proses yang cukup lama, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada Desember 2019.
Pada Selasa (7/7/2020), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap Vicky Prasetyo.