Pria Ini Terancam 4 Tahun Penjara Usai Tepergok Rekam Pedagang Wanita Pakai HP di Toilet Pasar

Para pedagang perempuan di Pasar Los Batu Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, dibuat resah dengan ulah seorang pria berinisial AML (30). Pasalnya, AML mengaku telah sengaja merekam aktivitas para pedagang saat di dalam toilet yang ada di pintu mushala pasar tersebut. Menurut Kasat Reskrim Polres HSS, AKP Bala Putra Dewa, AML menaruh ponselnya di pintu toilet.

Ponsel itu disamarkan menggunakan balok kayu yang sudah dilubangi dan ditutupi selembar kertas pengumuman yang sudah dilaminating. Ketika polisi datang ke lokasi, ponsel milik AML ditemukan masih dalam kondisi merekam. "Saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Kandangan guna dilakukan proses lebih lanjut," katanya.

Perbuatan AML terbongkar setelah seorang pedagang menemukan ponsel di balik pintu toilet mushala. "Mendengar hal tersebut, korban merasa panik karena pada jam 11 siang korban ada buang air kecil di toilet mushala tersebut. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi," kata Kasat Reskrim Polres HSS, AKP Bala Putra Dewa. Seperti diberitakan sebelumnya, setelah menerima laporan korban, polisi segera melacak pelaku.

AML akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Sungai Raya, HSS. AML dijerat dengan pasal tindak pidana pornografi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 Undang Undang Republik Indonesia nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman 4 tahun penjara. (Penulis: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor: Farid Assifa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *