Sebut Meniru dari Video Lain Pengakuan 3 Ibu Rumah Tangga yang Joget TikTok di Jembatan Suramadu

Seorang ibu Rumah Tangga yang ikut buat TikTok di Jembatan Surabaya Madura (Suramadu), Hurimah menuturkan bersama dua rekan lainnya hanya mengikuti video orang lain. Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (4/7/2020). Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah video TikTok yang memperlihatkan tiga orang wanita.

Ketiganya nampak kompak dengan memakai baju yang sama. Terlihat ibu ibu tersebut memakai atasan kuning dan juga bawahan hitam. Lengkap dengan sepatu kuning serta kerudung mereka yang terlihat serupa.

Dalam video itu memperlihatkan ketiganya sedang berada di pinggir jalan di Jembatan Suramadu. Mereka pun langsung beraksi dengan diiringi lagu bernuansa India. Secara bergantian masing masing dari tiga wanita itu menampilkan posenya.

Gara gara video itu, tiga wanita yang ternyata ibu rumah tangga berurusan dengan pihak kepolisian. Pada kesempatan itu Hurimah menuturkan pembelaan terkait videonya di aplikasi TikTok. Hurimah menyebutkan, saat proses pembuatan video berada di pinggir jalan di Jembatan Suramadu.

Ia pun mengatakan tak berani apabila harus membuat video tidak berada di pinggir jalan. "Ini dipinggir, dipinggir saya kalau nggak dipinggir saya nggak berani," ungkap Hurimah. Meski demikian, Hurimah tidak mengetahui terkait adanya larangan untuk berhenti di sekitar Jembatan Suramadu.

Ia justru memperlihatkan video orang lain yang juga berjoget di pinggir jalan tersebut. Hurimah menyampaikan, ia dan dua temannya hanya ikut ikutan membuat video dari yang sudah ada sebelumnya. Disebutkan telah banyak video lainnya yang menampilkan aksi serupa.

Ia pun mengatakan tidak akan berani berjoget di pinggir jalan apabila tak ada video orang lain. "Kurang tau saya soalnya saya ngikutin ini, sebelum saya sudah ada," tutur Hurimah. "Sebelum saya malah banyak, makannya saya niru kalau nggak ada kaya gini saya nggak berani," tambahnya.

Setelah diperiksa oleh pihak kepolisian, Hurimah bersama dengan Lilik Rupiati dan Siri Suriya menyampaikan permohonan maaf. Diberitakan , ketiganya dipanggil dan diperiksa oleh polisi pada Sabtu (4/7/2020). Hurimah, mewakili kedua teman lainnya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terkait video mereka.

Ia pun meminta agar masyarakat lain tidak meniru perbuatan yang sudah dilakukan. Karena tindakan tersebut bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. "Saya minta maaf untuk masyarakat Indonesia terkait apa yang sudah kami bertiga lakukan," jelas Hurimah dikutip dari Surya.co.id.

"Mohon untuk tidak ditiru karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," imbuhnya. Hurimah bersama dengan Lilik Rupiati dan Siri Suriya merupakan warga Tambak Grinsing Surabaya. Akibat tindakannya, pihak kepolisian memberikan sikap tegas pada Hurimah dan dua rekannya.

Pihak kepolisian menilang ketiganya berdasar pada Pasal 287 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 4 huruf A. Di mana mereka diharuskan untuk membayar denda dengan jumlah maksimal Rp 500.000. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Gamis Setyaningrum menyebutkan akan melakukan pemantauan di Jembatan Suramadu.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan patroli setelah video TikTok milik Hurimah viral di media sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *