Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan arahan kepada jajarannya terkait penanganan virus corona (Covid 19) di Indonesia. Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/3/2020) seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Sejumlah poin disampaikan oleh Presiden Jokowi mulai terkait pengadaan APD, prioritas Rapid Test hingga soal sturan karantina wilayah.
Presiden menekankan agar para tenaga medis yang berjuang di garda terdepan dalam perlawanan Covid 19 dilengkapi dengan alat yang memadai. "Yang pertama, perlindungan tenaga kesehatan, kemudian penyediaan obat, serta alat alat kesehatan betul betul menjadi prioritas yang utama." "Pastikan bahwa seluruh dokter tenaga medis, perawat bisa bekerja dengan aman dengan peralatan kesehatan yang memadai," jelas Jokowi.
Pada 23 Maret yang lalu, pemerintah pusat telah mengirimkan sebanyak 165 ribu APD ke setiap provinsi, ia minta agar hal itu terus dipantau. "Saya minta ini terus di pantau, dari provinsi harus segera dikirim ke rumah sakit yang ada di daerah sehinga bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat," terangnya. Jokowi menyebut, kebutuhan APD saat ini semakin terbatas jumlahnya, oleh sebab itu ia memintahkan kepada jajarannya untuk mempercepat pengadaan APD.
Ia meminta APD yang didatangkan nantinya merupakan hasil buatan dalam negeri. "Kemudian laporan yang saya terima saat ini stok APD semakin terbatas, dan perhitungan menunjukkan bahwa kita membutuhkan kurang lebih 3 juta APD hingga akhir Mei," kata Jokowi dalam keterangannya seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. "Saya juga meminta agar digunakan produk dalam negri, karena daftar yang saya terima ada 18 perusahaan perodusan APD di negara kita,"
Untuk mendukung produksi APD tersebut, Presiden meminta agar impor bahan bakunya dipermudah. Selain itu, Presiden juga meminta agar dilakukan pengembangan terkait pembuatan ventilator. Menurutnya, banyak negara lain yang juga kekurangan ventilator, sehingga hal ini penting juga untuk dilakukan produksi di dalam negeri.
"Yang kedua, selain alat kesehatan saya juga minta ketersediaan rapid test, kemudian PCR, VTM untuk percepatan pemeriksaan di laboratorium," kata Jokowi. Untuk rapid test, Presiden meminta yang di berikan prioritas adalah tenaga tenaga kesehatan berserta seluruh lingkaran keluaraganya serta masyarakat yang berstatus ODP. Selain itu, Jokowi juga meminta agar dilakukan pengadaan terkait perangkat uji lab, sebab menurutnya banyak permintaan dari para Gubernur.
"Gubernur banyak yang menyampaikan mengenai perangkat uji lab, seperti reagen, PCR, VTM, semuanya meminta itu, sehingga pengadaan untuk ini tolong diperhatikan," jelasnya. Presiden juga meminta agar sistem informasi pelayanan di rumah sakit rujukan yang menangani Covid 19 agar sistemnya terintegrasi. "Yang ketiga mengenai sistem informasi pelayahan di rumah sakit rujukan, termasuk ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit darurat seperti di wisma atlit, betul betul sistemnya harus dibangun, sitem pendafataran yang terintegrasi dengan online, sehingga semuanya bisa cepat terlayani," jelas Presiden.
"Dan yang keempat, saya minta pembatasan sosial dalam skala besar pshycal distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi," lanjutnya. Agar lebih efektif, menurutnya langkah tersebut perlu juga didampingi dengan kebijakan darurat sipil. Presiden juga meminta agar apotik dan toko toko pensuplai kebutuhan pokok saat ini tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap melakukan protokol jaga jarak yang ketat.
Diungkapkan Jokowi, saat ini pemerintah telah menyiapkan stimulus untuk percepatan ekonomi yang nantinya menyasar pekerja Informal, UMKM serta pelaku usaha lain. Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyinggung terkait aturan karantina wilayah. Ia meminta aturan terkait karantina wilayah tersebut segera disiapkan, hal ini agar dapat digunakan sebagai panduan pemerintah di tingkat daerah.
"Saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanannya yang lebih jelas sebagai panduan panduan untuk provinsi kabupaten dan kota sehingga mereka bisa kerja," terang Jokowi. Jokowi menekankan, bahwa kebijakan karantina wilayah merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. "Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanannya yang lebih jelas sebagai panduan panduan untuk provinsi kabupaten dan kota sehingga mereka bisa kerja."
"Dan saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah," jelas Jokowi. Ia berharap antara pemerintah pusat dengan daerah mempunyai kebijakan serta visi yang sama dalam mencegah penyebaran Covid 19 di Indonesia. Terkait kebijakan yang akan diambil, ia juga mengingatkan agar menghitung serta mepertimbangkan dampak sosial ekonomi yang ada.
"Saya berharap seluruh menteri memastikan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, harus memiliki visi yang sama harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama, semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus dihitung baik dari dampak kesehatan maupun dampak sosial ekonomi yang ada," tandasnya.