Pengusiran rombongan petugas medis yang hendak menggelar rapid tes di Pasar Rakyat Cileungsi, Kabupaten Bogor dipicu oleh kesimpang siuran pasien positif di pasar tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Staf Humas Keamanan Pasar Rakyat Cileungsi Ujang Rasmadi. "Pedagang tidak mau dengan adanya rapid karena rapid test itu penjelasannya rancu," kata Ujang Rasmadi saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2020).
Dia menjelaskan bahwa informasi jumlah pasien positif di Pasar Cileungsi di antara para pedagang simpang siur sehingga timbul ketidakpercayaan kepada para petugas medis. Seperti tes massal tanggal 31 Mei 2020 lalu dimana hasilnya ada yang menyebut 7 positif dan ada juga yang menyebut 8 positif. "Selama ini kami menaati, tapi kenyataan setelah itu beritanya tidak akurat dan kenapa dites lagi sampai 3 kali," katanya.
Kemarahan pedagang, kata dia, memuncak seiring berkurangnya penghasilan mereka saat pandemi. "Berilah penjelasan yang akurat, data data yang otentik, pasar kami itu jangan sampai dipermainkan terus, anjlok pedagang, jatuh nama baik pedagang Cileungsi, jatuh nama baik pedagang. Itu yang menjadi amarah pedagang kemarin," katanya. Sebelumnya, para pedagang di Klaster Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor mengusir para petugas medis yang hendak menggelar rapid tes massal, Rabu (10/6/2020).
Kabar ini awalnya beredar melalui video berdurasi sekitar 34 detik yang beredar di aplikasi pesan WhatsApp. Video tersebut memperlihatkan massa para pedagang Pasar Cileungsi mengusir rombongan mobil petugas medis yang datang. Sampai akhirnya rombongan mobil petugas medis itu pergi meninggalkan lokasi.
"Petugas Covid diusir sama pedagang Cileungsi. Pedagang Cileungsi terimakasih sudah kompak ngusir petugas Covid," kata seorang pria di dalam video tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina membenarkan penolakan pedagang tersebut. Ia mengaku tengah menelusuri terlebih dahulu musabab penolakan rapid test COVID 19 oleh para pedagang Pasar Cileungsi.
"Iya, sedang ditelusuri kejadian sebenarnya seperti apa, nanti ada tim yang ke sana," ujar Mike Kaltarina saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/6/2020). Diketahui, menurut Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor, Pasar Cileungsi dinyatakan sebagai klaster corona setelah ditemukannya 4 pedagang positif Covid 19 di pasar ini pada pada 29 Mei 2020 lalu. Angka pasien positif dalam sepekan terakhir dari klaster ini terus bertambah hingga lebih dari 20 orang seiring keluarnya hasil tracking dan tes swab yang dilakulan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Bogor di pasar tersebut.