Tindakan Israel yang ingin melakukan aneksasi terhadap wilayah Tepi Barat Palestina dinilai telah melanggar hak asasi manusia dan pendirian negara Palestina yang berdaulat penuh nantinya. Karena itu, Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menggalang dukungan Anggota Parlemen dunia untuk menentang rencana Israel tersebut. Anggota BKSAP dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis mengatakan, dukungan dari perwakilan masyarakat internasional merupakan bentuk dukungan politik untuk terwujudnya eksistensi Negara Palestina.
"Aneksasi yang dilakukan Israel atas tanah Palestina merupakan rencana ilegal, maka dari itu harus dihentikan dan memiliki dampak yang menghancurkan hak asasi manusia warga Palestina," kata Iskan Qolba Lubis melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2020). Maka dari itu, Iskan mengapresiasi langkah Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang menggalang dukungan organisasi dan anggota parlemen parlemen mitra BKSAP DPR RI untuk menolak dan menggagalkan proyek ilegal tersebut. "Tindakan Israel itu jelas bertentangan dengan aturan aturan hukum internasional, resolusi resolusi PBB terkait, dan menjauhkan realisasi program perdamaian di Timur Tengah," ucap Iskan.
Iskan menambahkan rencana pencaplokan Israel akan merusak upaya perdamaian permanen di kawasan Tepi Barat. "Karena sudah barang tentu, wilayah Palestina nantinya yang akan dicaplok oleh Israel, maka pemukim Palestina di kawasan tersebut akan kesulitan dalam mengakses layanan pokok seperti pendidikan dan kesehatan," ucapnya. Warga palestina, yang berada di Tepi Barat sudah banyak merasakan perihnya hidup, banyak anggota keluarganya yang sudah menjadi korban atas perlakuan militer Israel.
"Jadi agenda aneksasi Israel ini, sudah selayaknya tidak pantas. Bahkan PBB dan masyarakat pelbagai negara yang diwakili parlemennya pun sudah menolak aksi ilegal ini. Hal ini makin menegaskan posisi Israel sebagai negara penjajah di abad modern ini," ujar dia.