Pemerintah menunda penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada karyawan. Seperti diketahui, rencana tersebut sedianya dijadwalkan pada 25 Agustus 2020 ini. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, penundaan terpaksa dilakukan karena harus dilakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Ida pun meminta maaf terkait penundaan pencairan ini. "Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list ." "Jadi 2,5 juta (pekerjabatchpertama) kami mohon maaf, butuh kehati hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida di Jakarta, Senin (24/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Menaker memastikan bahwa penyaluransubsidi gaji karyawanuntuk tahappertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan pada Agustus ini. "Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit." "Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata dia.
Hingga saat ini, BP Jamsostek sudah mencatat sekitar 13,7 juta nomor rekening pekerja. "Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BP Jamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta." "Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses."
"Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya. "Maka, kami tadi menerima untukbatchpertama 2,5 juta." "Nah, dari 2,5 juta ini, kami akan melakukancheck listuntuk mengecek kesesuaian data yang ada," tambah dia.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa pegawai honorer termasuk kelompok yang akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta. Menurut dia, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut. "Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Kemenpan RB," ucap Sri Mulyani, Senin (24/8/2020).
Namun, Menkeu tidak menjelaskan jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji itu. Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid 19. Setiap pekerja akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan untuk satu orang pekerja selama empat bulan, sehingga total tiap pekerja akan mendapatkan Rp 2,4 juta.
Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan dua bulan sekaligus sebesar Rp 1,2 juta. Sri Mulyani pun menjelaskan, pemerintah bakal menyalurkan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut sebesar Rp 37,87 triliun.
Berikut cara cek karyawan penerima bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi, laman resmi, dan SMS. Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,kamu dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU. Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.
Kamu bisa melihat informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan melaluiaplikasi BPJSTKU. Selain itu, tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online. Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.
Jika sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi. Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu. Berikut adalah caranya:
Setelah berhasil login,kamu dapat melihat status keanggotaan, apakah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Jika aktif dan sesuai dengan kriteria lain yang dipersyaratkan, kamu merupakan salah satu penerima subsidi gaji tersebut. Selain melalui aplikasi,kamu juga dapat mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs
Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password. Setelah berhasil masuk,kamubisa melihat sejumlah informasi, mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi, hingga vokasi. Untuk dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, peserta harus mendaftar via SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD MM YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757. Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.