Nikah Siri Pati, Pernikahan sebagai ikatan lahir batin di antara lelaki dan wanita sebagai suami isteri dengan arah membuat keluarga (rumah tangga) yang berbahagia dan abadi berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Allah jadikan pernikahan yang ditata menurut syariat Islam sebagai penghormatan dan penghargaan yang tinggi pada harga diri yang diberi oleh Islam khusus untuk manusia antara makhluk-makhluk lainnya Menurut Jasa Nikah Siri Pati.
1. Pemahaman Nikah Siri
Nikah menurut bahasa adalah bergabung ; bersenggama, Sedang menurut istilah ialah satu kesepakatan atau ikrar yang menghalalkan persetubuhan di antara lelaki dan wanita yang disampaikan oleh kalimat nikah atau yang memperlihatkan makna nikah.
Kata siri datang dari bahasa Arab yakni sirri yang ini berarti rahasia. Tetapi jika dipadukan di antara kata nikah dan kata sirri karena itu bisa disimpulkan secara bahasa dengan nikah sembunyi-sembunyi yang dirahasiakan yaitu tidak diperlihatkan.
Nikah Siri ialah, pernikahan yang sudah dilakukan oleh sepasang pacar tanpa pernyataan (dicatat) di Kantor Masalah Agama (KUA), tapi pernikahan ini telah penuhi beberapa unsur pernikahan dalam Islam, yang mencakup dua mempelai, 2 orang saksi, wali, ijab-kabul dan mas kawin.
Nikah Siri ialah, pernikahan yang dikerjakan dengan persyaratan dan rukun-rukun yang tercukupi, seperti ijab-kabul, wali dan saksi-saksi. Namun mereka (suami-istri, wali dan saksi) bermufakat untuk rahasiakan pernikahan ini dari warga. Dalam masalah ini, kerap faksi lelakilah yang memberi pesan agar dua saksi tutup rapat-rapat informasi berkenaan pernikahan yang terjadi.
Nikah Siri ini hukumnya syah berdasarkan agama, tapi tidak syah menurut hukum positif (hukum negara) dengan meremehkan beberapa atau aturan-aturan hukum positif yang berjalan,
2. Jasa Nikah Siri Pati Tanpa Wali Dan Saksi
Nikah Siri ialah, pernikahan yang diadakan oleh suami istri tanpa kedatangan wali dan saksi-saksi, atau cuman didatangi wali tanpa dijumpai oleh saksi-saksi. Selanjutnya beberapa pihak yang datang (suami-istri dan wali) menyetujui untuk sembunyikan pernikahan itu.
Berdasar pemikiran semua ulama fikih, pernikahan yang dikerjakan semacam ini ialah tidak syah, karena tidak penuhi syarat pernikahan. Seperti kehadiran wali dan saksi-saksi.
3. Factor-Faktor Berlangsungnya Nikah Siri Pati
Nikah Siri Pati dilaksanakan secara umum karena ada suatu hal yang dirahasiakan, atau karena memiliki kandungan satu permasalahan.
Karena Nikah Siri memiliki kandungan permasalahan, karena itu permasalahan itu akan berpengaruh menerpa ke orang yang berkaitan, terhitung anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan siri.
Adapun beberapa faktor yang mendasari berlangsungnya pernikahan memakai Jasa Nikah Siri Pati ialah seperti berikut :
- Faktor ekonomi
- Faktor belumlah cukup usia
- Faktor ikatan dinas/kerja atau sekolah
- Faktor ada asumsi jika Nikah Siri syah berdasarkan agama,
- Hamil di luar nikah, sebagai dampak pertemanan bebas
- Kurangnya pengetahuan dan kesadaran warga mengenai pendataan pernikahan
- Faktor sosial
- Sulitnya ketentuan berpoligami
- Masih ada warga yang lakukan Nikah Siri karena tidak ada yang ingin ambil perlakuan yang tegas
Demikian info sepintas berkenaan pernikahan yang tidak dianggap Negara yang terjadi di Pati, mudah-mudahan jadi perhatian kita saat sebelum memakai Jasa Nikah Siri Pati untuk dipahami risiko yang ada.