Begini Penampilan Pelaku Fetish Kain Jarik saat Diamankan Ditangkap di Kalimantan Tengah

Kasus fetish kain jarik berkedok riset ilmiah yang dilakukan oleh Gilang akhirnya menemui babak baru. Setelah diputuskan di DO dari kampusnya, Gilang kin berhasil di tangkap di Kalimantan Tengah. Polisi pun akan mendalami motif di balik kebiasaan aneh Gilang yang sering meminta korbannya untuk dibungkus kain dan lakban.

Gilang sendiri viral di media sosial setelah pemilk akun @m_fikris di Twitter menceritakan pengalamannya. Ia mengaku mendapat pelecehan seksual dan paksaan dari Gilang yang dicurigainya memiliki motif terselubung. Hal itu viral hingga akhirnya pihak Universitas Unair, tempat Gilang kuliah, memutuskan untuk mengeluarkannya dari kampus.

Dilansir dari SURYAMALANG.COM, Polda Jatim dibantu Polda Kalimantan Tengah dan Kepolisian Resor Kapuas berhasil menangkap pelaku fetish kain jarik yang merupakan mantan mahasiswa jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Ia ditangkap karena menjadi terlapor dalam dugaan pelecehan seksual fetish berkedok riset ilmiah. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan.

Akan tetapi Trunoyudo Wisnu Andiko belum bersedia memberikan keterangan lebih detail. “Benar yang bersangkutan ditangkap atas koordinasi antara Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dengan Polda Kalteng dan Polres Kapuas,” ujarnya, Jumat, (7/8/2020). Sebelumnya, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Sejumlah alat bukti dikumpulkan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sampai saat ini baru tiga korban yang melapor ke Polrestabes Surabaya. Korban yang melapor semuanya laki laki.

Ia ogah menyebutkan lebih rinci identitas dan pekerjaan mereka. “Yang jelas tiga korban yang melapor laki laki semua,” katanya. Tiga korban itu sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Polrestabes Surabaya.

Selain itu, ada delapan saksi lainnya juga sudah dimintai keterangan. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pelaku fetish kain jarik itu langsung dibawa ke Surabaya. "Untuk alat bukti tentu yang berkaitan dengan ITE, yaitu satu buah handphone milik yang bersangkutan," kata Trunoyudo, Jumat, (7/8/2020).

Nantinya, kasus mantan mahasiswa Unair tersebut akan dilakukan penelitian dalam proses penyidikan dan pemeriksaan pelaku. Selain itu, Trunoyudo menambahkan pihaknya tidak menutup laporan bagi korban lainnya. "Dengan adanya laporan awal ini sudah cukup melakukan langkah proses penyidikan dengan alat bukti dalam upaya penangkapan sampai dengan proses. Tentu akan bertambah," imbuhnya.

Pelaku fetish kain jarik ditangkap pada Kamis (6/8/2020) sore pukul 16.15 WIB di Kalimantan Tengah tepatnya di Cilik Riwut Gang 6 Handel Selamat No 030 Rt 21 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Suasana penangkapan pelaku fetish kain jarik di Kalimantan Tengah, Cilik Riwut Gang 6 Handel Selamat No 030 Rt 21 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kamis (6/8/2020). Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob IPTU Arif Risky beserta tiga orang anggota datang dan berkoordinasi dengan Satreskrim Kapuas.

Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku bernama Gilang Aprilian Nugraha Pratama. Setelah dibawa, dia langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk di rapid test. Hasilnya pun non reaktif.

Kini, pelaku dibawa ke Polrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu buah handphone milik pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *